You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan
photo Doc - Beritajakarta.id

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi sebelum pembahasan dua raperda yang berkaitan dengan reklamasi diselesaikan. Sebab zonasi di atas lahan tersebut diatur dalam raperda yang diajukan.

Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau

"Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Basuki menegaskan, telah menyegel beberapa bangunan yang sudah berdiri di Pulau D. Namun pihaknya tidak bisa membongkar bangunan tersebut. Sebab memang belum ada yang mengatur zonasi di atas pulau reklamasi.

"Kami sudah segel kan. Itu nggak bisa gerak lagi. Sekarang gini kan logikanya. Itu kamu mesti bedain. Bila kamu bangun rumah di atas lahan kamu tidak melanggar, aturannya hanya belum dapat izin. Karena ada peraturan untuk yang tanpa izin duluan itu ada denda," ucapnya.

Setelah aturan mengenai zonasi rampung, baru bisa diketahui apakah bangunan tersebut berdiri di lahan hijau atau tidak. Selain itu juga disesuaikan dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di kawasan tersebut.

"Tetapi kalau kamu bangun di atas lahan hijau atau melanggar KLB di tempat yang tidak bisa ganti rugi, akan tebang. Sekarang kami harus meminta dia, tahan (pembangunannya). Kamu nggak boleh kerja dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2702 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1033 personFolmer