You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi sebelum pembahasan dua raperda yang berkaitan dengan reklamasi diselesaikan. Sebab zonasi di atas lahan tersebut diatur dalam raperda yang diajukan.

Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau

"Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Basuki menegaskan, telah menyegel beberapa bangunan yang sudah berdiri di Pulau D. Namun pihaknya tidak bisa membongkar bangunan tersebut. Sebab memang belum ada yang mengatur zonasi di atas pulau reklamasi.

"Kami sudah segel kan. Itu nggak bisa gerak lagi. Sekarang gini kan logikanya. Itu kamu mesti bedain. Bila kamu bangun rumah di atas lahan kamu tidak melanggar, aturannya hanya belum dapat izin. Karena ada peraturan untuk yang tanpa izin duluan itu ada denda," ucapnya.

Setelah aturan mengenai zonasi rampung, baru bisa diketahui apakah bangunan tersebut berdiri di lahan hijau atau tidak. Selain itu juga disesuaikan dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di kawasan tersebut.

"Tetapi kalau kamu bangun di atas lahan hijau atau melanggar KLB di tempat yang tidak bisa ganti rugi, akan tebang. Sekarang kami harus meminta dia, tahan (pembangunannya). Kamu nggak boleh kerja dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2675 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2126 personNurito
  3. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1816 personDessy Suciati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1809 personFolmer
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1573 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik